Asal mulanya Desa Duda Utara adalah hasil dari pemekaran Desa Duda sejak tanggal 21 September 1981 Desa Duda Utara sebagai Desa Persiapan, sebagai Kepala Desanya dijabat oleh I Wayan Bendesa dan Sekretarisnya I Wayan Sujana yang kedudukannya ditunjuk langsung oleh tokoh-tokoh masyarakat Desa Duda Utara, juga perangkat desa dan lembaga-lembaga yang lain dikoordinasikan oleh Kepala Desa untuk menjalankan sehari-hari Desa Duda Utara sebagai Desa Persiapan selama 5 (lima) tahun.

Desa Duda Utara terdiri dari enam Banjar Dinas, yaitu Banjar Dinas Geriana Kauh yang dipimpin oleh I Wayan Ardana, SE; Banjar Dinas Geriana Kangin yang dipimpin oleh I Wayan Wijaya; 

Banjar Dinas Perangsari Kaja yang dipimpin oleh I Made Alit Mastika, A.Md; Banjar Dinas Perangsari Tengah yang dipimpin oleh I Nyoman Sumedana; serta Banjar Dinas Perangsari Kelod yang dipimpin oleh I Wayan Suwandra. Desa ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 7.192 jiwa, yang terdiri dari 3.617 laki-laki dan 3.575 perempuan. 

Pada tanggal 9 juli 1986 Desa Duda Utara didefinitipkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor : 237 Tahun 1986 Tanggal 1 Juli 1986. Dengan jumlah penduduk 4.099 jiwa terdiri dari 2.121 jiwa laki-laki, 1.978 jiwa perempuan. Dengan demikian, maka sejak tanggal 9 Juli 1986 desa Duda Utara secara administrasi mengatur rumah tangga sendiri. Sejak 9 Agustus 1989 I Ketut Suarnawa menjabat sebagai Kepala Desa Duda Utara menggantikan I Wayan Bendesa lewat Pemungutan Suara. 

Kemudian pada tanggal 14 Desember 1988, Drs. I Made Ningasa menjabat sebagai Kepala Desa Duda Utara selama 10 (sepuluh) Tahun sampai Tahun 2008. Dan mulai 8 Januari 2008 Kepala Desa Duda Utara dijabat Oleh I Wayan Darmadi, SP selama 2(dua) Periode sampai Tahun 2020.

Scroll to Top